Rabu, 21 September 2011

Periksa Gigi Enam Bulan Sekali Itu Wajib

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan gigi yang dilakukan secara rutin ke dokter gigi menjadi sebuah kewajiban. Pasalnya, mengingat kesehatan gigi memainkan peran vital bagi kesehatan organ tubuh lainnya.

"Kesehatan gigi yang berkualitas akan berdampak pada tubuh yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkap drg Zaura Anggraeni MDS, Ketua Pengurus Besar (PB) PDGI,

Ia menyarankan untuk melakukan pemeriksaan gigi ke dokter gigi dilakukan setiap enam bulan sekali.

Di samping harus rutin ke dokter juga disarankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut yakni menyikat gigi secara teratur dan benar, yaitu pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur dan secara rutin.

Penulis: Eko Sutriyanto | Editor: Anita K Wardhani
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar